PT. Socfin Indonesia didirikan pada tanggal 7 Desember 1930 dengan nama Socfin Medan S.A. Pada tahun 1965, PT. Socfin Indonesia dialihkan di bawah pengawasan pemerintah Indonesia berdasarkan penetapan Presiden No. 6 Tahun 1965.Pada tahun 1968, PT. Socfin Indonesia menjadi perusahaan patungan antara Plantation Nord Sumatra S.A. - Belgia (pemilik saham Socfin) dengan pemerintah R.I dengan nama PT. Socfin Indonesia (Socfindo), berdasarkan UU penanaman modal asing No. 01/1967 dengan perbandingan kepemilikan 60% saham Plantation Nord Sumatra dan 40% saham pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 13 Desember 2001, sejalan dengan privatisasi beberapa BUMN oleh pemerintah R.I., telah terjadi perubahan kepemilikan saham Socfindo menjadi 90% saham Plantation Nord Sumatra dan 10% saham pemerintah R.I. di bawah kementerian BUMN. |
Visi & Misi
|
Visi Menjadi perusahaan industri perkebunan kelapa sawit dan karet kelas dunia yang efisien dalam produksi dan memberikan keuntungan kepada para stake holder. |
Sejarah
Diawali pada tahun 1909, Societe Financiere des Caouchoucs Medan Societe Anonyme (Socfin) didirikan oleh M. Bunge. Pada saat yang bersamaan juga, Adrian Hallet mendirikan Plantation Fauconnier & Posth bersama Henry Fauconnier.
|
PT. Socfin Indonesia didirikan pada tanggal 7 Desember 1930 dengan nama Socfin Medan S.A. Pada tahun 1965, PT. Socfin Indonesia dialihkan di bawah pengawasan pemerintah Indonesia berdasarkan penetapan Presiden No. 6 Tahun 1965.
Diawali pada tahun 1909, Societe Financiere des Caouchoucs Medan Societe Anonyme (Socfin) didirikan oleh M. Bunge. Pada saat yang bersamaan juga, Adrian Hallet mendirikan Plantation Fauconnier & Posth bersama Henry Fauconnier.